AL –TARBAWI
AL-HADITSAH
Peran Keluarga
dalam Perilaku Menyimpang
Remaja Usia
12-22 Tahun
Oleh:
Yopi Nurdiansyah
Pendidikan Agama Islam (PAI) FITK
IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Peran keluarga memiliki fungsi utama dalam menentukan keberhasilan
nilai yang telah ditanamkan oleh keluarga terutama dalam menentukan
keberhasilan nilai yang telah ditanamkan oleh keluarga terutama orang tua,
karena penanaman nilai merupakan bagian terpenting dari pembentukan karakter
anakdiantaranya adalah ketaatan beribadah, nilai jujur, rukun dan hormat.
Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam perkembangan kepribadian
anak yang dipengaruhi beberapa paktor, sehingga interaksi orang tua dan anak
berlangsung cepat.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk
memperoleh data tentang peranan keluarga terhadap perilaku menyimpang yang
dilakukan oleha remaja, memperoleh data tentang penyimpangan perilaku remaja
dan memperoleh data tentang peran keluarga dalam mengurangi perilaku menyimpang
remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kuantitatif. Variabel X (Peran Keluarga) dengan Variabel Y Perilaku Menyimpang
Remaja). Penelitian ini dilakukan di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu. Populasi penelitian ini melibatkan sebagian besar remaja
yang berada di RW.004.
Keluarga
memiliki peranan yang sangat penting dalam upayamengembangkan pribadi remaja.
Perawatan orang tua yang penuh dengan kasih sayang dan pendidikan tentang
nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya
merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak remajanya menjadi
pribadi yang sehat. keluarga juga dipandang sebagai instuisi yang dapat
memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi pengembangan
kepribadian anak remajanya dan pengembangan ras manusia. Apabila mengaitkan
peranan keluarga dengan kebutuhan individu remaja, maka keluarga merupakan
lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, baik kebutuhan
fisik-biologis maupun sosio-psikologisnya. Peranan keluarga juga merupakan
suatu tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang mempunyai
kedudukan di masyarakat dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada anak yang di
didik. Di dalam keluarga terutama orang tua sangat penting terhadap peran yang
dimiikinya. Oleh karena itu, peranan orang tua sangat penting bagi seorang anak
dengan peran yang dimiliki akan mempengaruhi perilaku anak.
Berdasarkan hasil penelitian yang
terdapat pada pembahasan terdahulu, maka dapat diambil kesimpulan bahwa peran keluarga di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati
Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu termasuk dalam kategori
baik dengan nilai 75,75 % karena berada
pada interval 75 % - 100 % dan Perilaku menyimpang remaja yang
dilakukan di RW.004 Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu
termasuk dalam kategori tidak baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada interval 60% - 79%.
.
PENDAHULUAN
Peran keluarga sangat besar dalam mencegah perilaku menyimpang pada
remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, yang menjadikan
remaja dapat mengendalikan dirinya sendiri, menyelesaikan persoalannya dan
menghadapi tantangan hidupnya. Menurut Koerner dan Fitzpatrick yang dikutip
oleh Sri Lestari (2016 : 5) definisi tentang keluarga setidaknya dapat ditinjau
berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu definisi struktural, definisi fungsional
dan definisi interaksional.
Definisi struktural. Keluarga yang didefinisikan berdasarkan
kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan
kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada siapa yang menjadi bagian dari
keluarga. Dari perspektif ini dapat muncul pengertian tentang keluarga sebagai
asal-usul, keluarga sebagai wahana melahirkan keturunan dan keluarga batih
(orang seisi rumah yang menjadi tanggungan seseorang).
Definisi fungsional. Keluarga yang didefinisikan dengan penekanan
pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi
tersebut mencangkup perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi
dan pemenuhan peran-peran tertentu. Definisi ini memfokuskan pada tugas-tugas
yang dilakukan oleh keluarga.
Definisi transaksional. Keluarga didefinisikan sebagai kelompok
yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa
identitas sebagai keluarga, berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun
cita-cita masa depan. Definisi ini memfokuskan pada bagaimana keluarga
melaksanakan fungsinya.Fungsi keluarga sebagai pendidik bagi remaja merupakan
tanggung jawab utama orang tua, sehingga sungguh disayangkan bila pada masa
kini masih ada orang yang menjalani peran orang tua tanpa kesadaran mendidik.
Aat syafaat (2008 : 87) dalam karyanya yang berjudul “Peranan
Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyimpangan Remaja” menjelaskan
bahwa Masa remaja adalah masa peralihan,
yang ditempuh oleh seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa, atau dapat
dikatakan bahwa masa remaja adalah masa perpanjangan masa kanak-kanak sebelum
mencapai masa dewasa. Remaja berasal dari katalatin Adolecere yang berarti
Tumbuh atau tumbuh dewasa dan bukan kanak-kanak lagi. Remaja menurut Zakiah
Daradjat adalah tahap peralihan dari masa kanak-kanak; tidak lagi anak, tetapi
belum dipandang dewasa. Remaja adalah umur yang menjembatani antara umur
anak-anak dan umur dewasa.
Ciri-ciri khusus masa ini dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.
Perasaan dan
emosi remaja tidak stabil;
b.
Mengenai status
remaja masih sangat sulit ditentukan;
c.
Kemampuan
mental dan daya pikir mulai agak sempurna;
d.
Hal sikap dan
moral meninjol pada menjelang akhir masa remaja awal;
e.
Remaja awal
adalah masa kritis;
f.
Remaja awal
banyak masalah yang dihadapi. (Aat syafaat, 2008 : 92)
Dalam
masa transisi ini, remaja menjalani tantangan yang berat dalam manghadapi
perasaan dan emosinya yang masih tidak stabil. Ketidakstabilan tersebut nampak
jelas dalam berbagai perilakunya. Untuk itu, perhatian bimbingan dari orang
tua, guru dan masyarakat sangatlah penting. Mengingat masalah penyimpangan
remaja adalah masalah yang penting, maka dalam mendidik dan membina remaja
orang tua dituntut untuk dapat berperan aktif.
Peran
orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai
karimah terhadap remaja sangat penting dilakukan agar remaja dapat menghiasi
hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya
sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan. Akhir-akhir ini
penyimpangan remaja, muncul kepermukaan dengan sosok yang lebih variatif dan
memprihatinkan. Bagaimana tidak, penyimpangan yang dilakukan oleh remaja
menjadi tindakan yang sangat merisaukan dan mengancam terhadap keselamatan dan
ketentraman hidup masyarakat.
Penyebab
terjadinya penyimpangan pada remaja, secara umum dapat dikatakan bahwa,
kegagalan pendidikan atau pendidikan agama yang dilakukan oleh keluarga, guru
dan masyarakat serta kondisi sosial yang kurang menguntungkan bagi perkembangan
emosional anak secara wajar. Menurut
Sahilun A. Nasir (1999 : 86-87), mengatakan bahwa penyebab terjadinya
penyimpangan, dapat dibagi menjadi dua faktor, diantaranya sebagai berikut:
1.
Faktor
internal, seperti kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan,
pengendalian diri kurang terhadap hal-hal yang negatif, serta tidak mempunyai
kegemaran atau hobi yang sehat.
2.
Faktor
eksternal, yaitu faktor yang dari lingkungan seperti rasa cinta kasih sayang
yang tidak merata terhadap anak, disharmonisasi atau broken home dalam
lingkungan keluarganya, kurangnya pendidikan agama, mental budi pekerti serta
disiplin dan tanggung jawab yang baik oleh orang tua.
Rw.004
merupakan salah satu Rw yang ada di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu. Lingkungan yang merupakan salah satu Rw yang ada di pusat Kecamatan Haurgeulis yang secara
geografis terletak di perbatasan Kota Subang. Kondisi tersebut merupakan suatu kondisi yang kurang
baik bagi masyarakat di Rw.004 utamanya untuk
anak-anak remaja. Karena
kondisi tersebut memungkinkan banyaknya
budaya pergaulan yang masuk dari kota dan mempengaruhi lingkungan tersebut,
terlepas itu budaya yang baik maupun
yang buruk. Hal ini menjadi
tantangan bagi para
orang tua untuk dapat melindungi putra-putrinya dari
dampak buruk budaya pergaulan yang masuk. Untuk
itu peran keluarga sangat penting bagi anak agar
anaknya terhindar dari dampak buruk budaya pergaulan. Masa remaja awal
merupakan masa transisi, dimana usianya berkisar antara 12 sampai 22 tahun
dimana terjadi juga perubahan pada dirinya baik secara fisik maupun secara
sosial. Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis,
yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Pada kondisi
tertentu perilaku menyimpang tersebut
akan menjadi perilaku yang mengganggu.
Melihat kondisi tersebut apabila
didukung oleh lingkungan yang kurang
kondusif dan sifat keperibadian
yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya
berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang
melanggar aturan dan norma yang ada dimasyarakat yang biasanya disebut dengan perilaku menyimpang. Tetapi
pada faktanya berdasarkan data dari Polsek
Haurgeulis dengan Nomor
E/45/11/XI/2017/ Polsek, tentang kriminalitas remaja di Kecamatan
Haurgeulis Kabupaten Indramayu menyebutkan bahwa Desa Mekarjati Rw.004
merupakan salah satu daerah dengan
tingkat kriminalitas penyimpangan remaja yang cukup tinggi. Hal ini menunjukan
bahwa masyarakat di Rw.004 belum dapat
membentengi putra-putrinya dari pengaruh nyimpang remaja. Pastinya hal ini terjadi karena ada peran
keluarga yang belum bisa dianggap berhasil dalam membentengi putra-purinya
dalam meminimalisir dampak buruk yg dilakukan remaja. Berdasarkan hal tersebut
peran yang dilakukan oleh keluarga di
Rw.004 menjadi salah satu hal yang menarik peneliti untuk meneliti lebih lanjut
karena peran keluarga sangatlah berpengaruh terhadap perilaku remaja, sehingga
peneliti mengangkat judul tentang “Peran Keluarga Dalam Mencegah Perilaku
Menyimpang Remaja Usia 12-22 Tahun
Rw.004 Blok.Babakan Jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten
Indramayu”.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Keluarga
Ditinjau dari aspek kebahasaan, di dalam bahasa inggris kata
“keluarga” adalah “family” yang berasal dari kata “familier” yang
berarti dikenal baik atau terkenal. Selanjutnya kata family tidak
terbatas tidak terbatas pada manusia saja, akan tetapi membentang dan meluas
sehingga meliputi setiap anggotanya untuk saling mengenal. Terkadang makna
keluarga meluas sehingga ia benar-benar keluarga dalam arti luas, yaitu
sekumpulan umat dan negara yang berdekatan. Sementara itu kata keluarga dalam
bahasa arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata dari “al-asru”. Secara
etimologis berarti ikatan (al-qa’id). Al-Razi mengatakan “al-asru” maknanya
mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segala sesuatu yang diikat, baik
dengan tali atau yang lain.
Menurut Sadam Rahman (1995) memberikan pengertian bahwa keluarga
berasal dari kata “kula” artinya abdi dan hamba, sedangkan “warga” artinya
orang yang berhak berbicara atau bertindak. Keluarga ini terdiri dari ayah, ibu
dan anak dan diikutsertakan nenek dan kakek.Menurut Koerner dan Fitzpatrick
definisi tentang keluarga setidaknya dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut
pandang, yaitu definisi struktural, definisi fungsional dan definisi
interaksional.
a. Definisi struktural
Keluarga
yang didefinisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga,
seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada
siapa yang menjadi bagian dari keluarga. Dari perspektif ini dapat muncul
pengertian tentang keluarga sebagai asal-usul, keluarga sebagai wahana
melahirkan keturunan dan keluarga batih (orang seisi rumah yang menjadi
tanggungan seseorang).
b. Definisi fungsional
Keluarga
yang didefinisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan
fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi tersebut mencangkup perawatan,
sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi dan pemenuhan peran-peran
tertentu. Definisi ini memfokuskan pada tugas-tugas yang dilakukan oleh
keluarga.
c. Definisi transaksional
Keluarga
didefinisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui
perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga, berupa
ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan. Definisi ini
memfokuskan pada bagaimana keluarga melaksanakan fungsinya. Fungsi keluarga
sebagai pendidik bagi remaja merupakan tanggung jawab utama orang tua, sehingga
sungguh disayangkan bila pada masa kini masih ada orang yang menjalani peran
orang tua tanpa kesadaran mendidik. (Sri Lestari 2016: 4-5). Remaja berasal
dari kata latin Adolencere (kata bendanya Adolescentia) yang
berarti remaja, yaitu “Tumbuh atau Tumbuh Dewasa” dan bukan kanak-kanak lagi.
Remaja menurut Zakiah Daradjat adalah tahap peralihan dari masa kanak-kanak,
tidak lagi anak, tetapi belum dipandang dewasa. Remaja adalah umur yang
menjembatani antara umur anak-anak dan umur dewasa.
B. Pengertian Remaja
Masa
remaja termasuk masa yang sangat menentukan karena pada masa ini anak-anak
mengalami banyak perubahan pada psikis dan fisiknya. Perubahan kejiwaan
menimbulkan kebingungan dikalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang
Barat sebagai periode strum and drang. Sebabnya, mereka mengalami penuh
gejolak emosi dan tekanan jiwa sehingga mudah menyimpang dari aturan
norma-norma sosial yang berlaku dikalangan masyarakat.
Ciri-ciri
khusus masa ini dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.
Perasaan dan
emosi remaja tidak stabil
b.
Mengenai status
remaja masih sangat sulit ditentukan
c.
Kemampuan
mental dan daya pikir mulai agak sempurna
d.
Hal sikap dan
emosi menonjol pada menjelang akhir masa remaja awal
e.
Remaja awal
adalah masa kritis
f.
Sulit
beradaptasi dengan banyaknya masalah yang dihadapi.
Dalam
masa transisi ini, remaja menjalani badai dan topan dalam kehidupan, perasaan
dan emosinya. Ketidakstabilan tersebut nampak jelas dalam berbagai sikap. Untuk
itu, perhatian bimbingan dari segi orang tua, guru dan masyarakat sangat
penting (Aat Syafaat, Sohari Sahrani dan Muslih, 2008:92)
Karakteristik Umum Remaja
Secara umum
masa remaja dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut :
a. Masa Remaja Awal (12-15 Tahun)
Pada
masa ini individu mulai meninggalkan peran sebagai anak-anak dan berusaha
mengembangkan diri sebagai individu yang unik dan tidak bergantung pada orang
tua. Fokus dari tahap ini adalah penerimaan terhadap bentuk dan kondisi fisik
serta adanya konformitas yang kuat dengan teman sebaya. Periode ini perkembangan
fisik yang semakin tampakpun terjadi yakni perubahan fungsi alat kelamin.
Karena perubahan alat kelamin semakin nyata, remaja seringkali mengalami
kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu. Akibatnya,
tidak jarang mereka cenderung menyendiri sehingga merasa tidak ada orang yang
mau dengan cara-cara yang kurang perhatian dari orang lain, atau bahkan merasa
tidak ada orang yang mau memperdulikannya. Kontrol terhadap dirinya bertambah
sulit dan merasa cepat marah dengan cara-cara yang kurang wajar untuk
menyakinkan dunia sekitarnya. Perilaku seperti ini sesungguhnya terjadi karena
adanya kecemasan terhadap dirinya sendiri sehingga muncul dalam reaksi yang
kadang-kadang tidak wajar (Mohammad Ali dkk, 2015: 68).
b. Masa Ramaja Pertengahan (15-18 Tahun)
Masa ini ditandai dengan berkembangnya kemampuan berfikir yang
baru. Teman sebaya masih memliki peran yang penting, namun individu sudah mampu
mengarahkan diri sendiri (self-directied).
Pada masa ini remaja mulai mengembangkan kematangan tingkah laku, belajar
mengendalikan impulsivitas dan membuat keputusan-keputusan awal yang berkaitan
dengan tujuan vakasional yang ingin dicapai. Selain itu penerimaan dari lawan
jenis menjadi penting bagi individu.
Periode ini remaja memiliki tanggung jawab hidup yang harus semakin
ditingkatkan oleh remaja, yaitu mampu memikul sendiri juga menjadi masalah
tersendiri bagi mereka. Karena tuntutan peningkatan tanggung jawab tidak hanya
datang dari orang tua atau anggota keluarganya tetapi juga dari masyarakat sekitarnya.
Melihat fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat yang seringkali juga
menunjukan adanya kontradiksi dengan nilai-nilai moral yang mereka ketahui,
tidak jarang remaja mulai meragukan tentang apa yang disebut baik dan buruk.
Akibatnya, remaja seringkali ingin membentuk nilai-nilai mereka sendiri yang
mereka anggap benar, baik dan pantas untuk dikembangkan dikalangan mereka
sendiri (Mohammad Ali dkk, 2015: 68).
c. Masa Remaja Akhir (19-22 Tahun)
Masa
ini ditandai oleh persiapan akhir untuk memasuki peran-peran orang dewasa.
Selama periode ini remaja berusaha memantapkan tujuan vokasional dan
mengembangkan sence of personal identity.
Keinginan yang kuat untuk menjadi matang dan diterima dalam kelompok teman
sebaya dan orang dewasa, juga menjadi ciri dari tahap ini.
Selama
periode ini remaja mulai memandang dirinya sebagai orang dewasa dan mulai mampu
menunjukan pemikiran, sikap perilaku yang semakin dewasa. Oleh karena itu,
orang tua dan masyarakat mulai memberikan kepercayaan yang selayaknya kepada mereka.
Interaksi dengan orang tua juga sudah mulai menjadi lebih bagus dan lancar
karena mereka sudah memiliki kebebasan penuh serta emosinya pun mulai stabil.
Mereka juga mulai memilih cara-cara hidup yang dapat dipertanggung jawabkan
terhadap dirinya sendiri, orang tua dan masyarakat (Mohammad Ali dkk, 2015: 68)
C. Pengertian Penyimpangan Remaja
Penyimpangan
remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile deliquency. Secara
etimologis pengertian Juvenile Deliquency berasal dari kata juvenile
yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara
etimologis juveniledeliquency adalah kejahatan anak. Pengertian
penyimpangan remaja atau juvenile deliquency dapat diartikan sebagai
suatu perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi
yang melanggar larangan tersebut. (Sudarsono 2012:10)
Penyimpangan
remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal menjalani proses-proses
perkembangan jiwa sesuai manusia pada umumnya, serta kondisi ekonomi yang
menyebabkan seseorang melakukan suatu perilaku menyimpang. Penyimpangan dapat
dianggap sebagai sumber masalah karena dapat mengganggu kestabilan sistem
sosial yang ada. Sejumlah ahli teori juga telah menjelaskan budaya teman sebaya
yang merupakan suatu bentuk kejahatan yang merusak nilai-nilai moral. Teman
sebaya dapat memperkenalkan remaja pada alkohol, minuman keras dan rokok.
Penyimpangan remaja disebabkan baik oleh diri sendiri atau orang lain dengan
berbagai bentuk perilaku. Oleh karena itu, sangat penting bimbingan dan aahan
yang cukup dari semua pihak. Jika tidak, merekaakan terjerumus dalam perilaku
menyipang (Muhammad Al-Migwar, 2006:63-68)
Sarlito W. Sarwono (2013:255), menjelaskan mengenai teori penyebab penyimpangan
remaja, dapat digolongkan sebagai berikut :
a.
Rational choice
Teori
ini dikemukakan oleh David Berry yang mengutamakan faktor individu dari pada
faktor lingkungan. Penyimpangan yang dilakukannya adalah atas pilihan, interes,
motivasi, atau kemauannya sendiri. Penimpangannya itu bukan hanya karena
seseorang gagal menyesuaikan diri dengan standar orang lain (Kun Maryati,
2006:125). Di Indonesia banyak yang percaya dengan teori ini, misalnya penyimpangan
remaja yang dianggap sebagai kurangnya iman sehingga anak dikirim ke pesantren
atau dimasukkan ke sekolah agama.
b.
Sosial
disorganization
Kaum
positivis pada umumnya lebih mengutamakan faktor budaya yang menyebabkan penyimpangan
remaja adalah berkurangnya atau menghilangnya pranata-pranata masyarakat yang
selama ini menjaga keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat. Orang tua yang
sibuk dan guru yang kelebihan beban, merupakan penyebab dari berkurangnya
fungsi keluarga dan sekolah sebagai pranata kontrol.
c.
Strain
Teori
ini dikemukakan oleh Robert K. Merton mengenai tekanan yang besar dalam
masyarakat, misalnya kemiskinan, menyebabkan sebagian dari anggota masyarakat
yang memilih jalan rebellion melakukan
kejahatan atau penyimpanganremaja. Menurut Kun Maryati (2006:124), cara
adaptasi pemberontak tidak lagi mengakui struktur sosial yang ada dan berupaya
menciptakan struktur sosial yang baru dan tujuan budaya yang ada diangggap
sebagai penghalang bagitujuan yang didambakan. Misalnya pada tahun 1998
demonstrasi mahaiswa seluruh Indonesia berhasil menurunkan Soeharto dan Rezim
orde baru kemudian menggantikannya dengan rezim reformasi. Orde merupakan
struktur yang ditolak oleh mahasiswa, sedangkan orde reformasi merupakan
struktur sosial yang didambakan.
d.
Differential
Association
Teori
ini dikemukakan oleh Edward H. Sutherland mengenai penyimpangan remaja
disebabkan karena salah pergaulan. Anak-anak nakal karena bergaulnya dengan
anak-anak yang nakal juga. Paham ini banyak dianutorang tua di Indonesia, yang
sering kali melarang anak-anaknya untuk bergaul dengan teman-teman yang
dianggap nakal dan menyuruh untuk berkawan dengan teman-teman yang pandai dan
rajin belajar.
e.
Labelling
Teori
ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert, bahwa anak nakal selalu dianggap atau
dicap (diberi label) nakal yang diberikan masyarakat kepadanya. Proses labelling ini bisa membuat seorang yang
tadinya tidak memilki kebiasaan menyimpang menjadi terbiasa. Bahkan kebiasaan
itu kemudian menjadi gaya hidupnya. Contoh, seorang siswa yang membolos sekolah
satu kali dicap oleh guru sebagai pembolos. Julukan oleh guru itu terdengar
oleh teman-temannya. Sejak saat itu julukan pembolos melekat pada dirinya.
Karena terus menerus mendengar julukan pembolos, ia malah mengulangi perbuatan
itu terus-menerus
D. Peran Keluarga Terhadap Remaja
Menurut
Moehamad Isa Soelaeman yang dikutip oleh Amirullah Syarbani dalam karyanya yang
berjudul Pendidikan Karakter Berbasis Keluarga, mengemukakan keluarga hendaknya
berperan sebagai pelindung maksudnya adalah
karena keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya, peran
ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang
negatif dan mampu memberikan perlindungan secara mental dan moral, sebagai
pendidik anggota-anggota keluarganya maksudnya sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan
pandangan hidup keagamaan, sebagai penghubung antara mereka dengan masyarakat
maksudnya dengan melaksanakan peran sebagai penghubung ini dapat dikatakan
bahwa keluarga berkedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial
dimasyarakat, sebagai pencukup kebutuhan-kebutuhan ekonominya maksudnya bahwa
peran keluarga yang berhubungan dengan ekonomi menjadi penting sebagai cerminan
daya beli keluarga untuk memenuhi kebutuhan fisik seperti makanan, pakaian,
tempat berteduh, memperoleh pendidikan dan dalam memperoleh pelayanan
kesehatan, sebagai pembina kebutuhan religiusnya maksudnya bahwa keluarga
berkewajiban memperkenalkan anggota keluarganya kepada kehidupan beragama untuk
melaksanakannya orang tua sebagai tokoh inti dalamkeluarga serta anggota
keluarga lainnya harus terlebih dahulu menciptakan iklim atau suasana religius
dalam keluarga itu, sebagai penyelenggara rekreasi keluarga yang nyaman bagi
seluruh anggota keluarga dan khususnya bagi suami istri sebagai tempat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan biologisnya. (Amirullah Syarbani, 2016:75)
Sebagaimana
Allah SWT berfirman dalam QS.Luqman ayat 17
¢Óo_ç6»tÉOÏ%r&no4qn=¢Á9$#öãBù&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/tm÷R$#urÇ`tãÌs3ZßJø9$#÷É9ô¹$#ur4n?tã!$tBy7t/$|¹r&(¨bÎ)y7Ï9ºsô`ÏBÇP÷tãÍqãBW{$#ÇÊÐ
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (departemen agama
republik indonesia”. Q.s Luqman: 17. (Lajnah Pentafsih Mushaf Al’Qur’an
Departemen Agama RI, 2011:329).
Jalaluddin
Asy-Syuyuthi & Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy dalam Tafsir
Jalalain mengatakan bahwa: “(Hai anakku, dirikanlah salat dan
suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan
mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu) disebabkan amar
makruf dan nahi mungkar itu (Sesungguhnya yang demikian itu) hal yang telah
disebutkan itu (termasuk hal-hal yang ditekankan untuk diamalkan) karena
mengingat hal-hal tersebut merupakan hal-hal yang wajib.”
Waktu dan Tempat Penelitian
1.
Waktu
Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan selama tiga bulan, berdasarkan Surat
Keputusan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Nomor: 2800
/in.08/F.I. I/PP.009/04/2017 terhitung mulai tanggal 20 April sampai dengan 31
Desember 2017 dengan Nomor : 6390/In.08/F.1.1/PP.009/10.2017 . Penelitian ini
dilakukan selama 3 bulan mulai tanggal 20 April sampai dengan 31 Desember 2017.
2.
Tempat
Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di RW.004 dan RT.012 Desa Mekarjati
Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang berdiri sejak tahun 1983M. Kondisi Sosial di Desa Mekarjati keadaan masyarakatnya cukup heterogen, sehingga tidak
ada gejolak yang memungkinkan terjadinya perpecahan. Masyarakatnya sangat
memperhatikan etika dan cukup mudah bergaul, diantaranya kegiatan pramuka yang
selalu diikuti oleh seluruh siswa yang ada di Desa Mekarjati, Organisasi Karang Taruna yang juga merupakan wadah
berkumpulnya para pemuda untuk dapat mencurahkan pemikiran ide dan kreativitas
yang dapat menunjang pembangunan di Desa
Mekarjati, juga para Ibu-Ibu dapat diselenggarakannya
Organisasi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Jumlah penduduk Desa Mekarjati
Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu terdiri dari 5183 jiwa dengan 1646
kepala keluarga yang tersebar di 52 Rt/ 16 RW pada tujuh dusun.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini Untuk memperoleh
data tentang peran keluarga terhadap perilaku remaja di Desa Mekarjati RW.004
Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, untuk memperoleh data tentang
penyimpangan perilaku remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu dan untuk memperoleh data tentang peran keluarga dalam mengurangi
perilaku penyimpangan remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis
Kabupaten Indramayu.
Sumber
Dan Jenis Data
1.
Sumber data
Sumber
data teoritik, yaitu data yang diperoleh dari buku-buku yang ada hubungannya
antara peran keluarga dengan perilaku menyimpang remaja sebagai sumber rujukan.
Sumber data empirik, yaitu data yang diperoleh dari lokasi penelitian di Desa
Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu Rw.004 Kasi tata usaha desa,
Kasi kesejahteraan desa dan remaja sekitar desa.
2.
Jenis Data
a. Sumber Literer
(field literature) yaitu sumber data yang digunakan untuk mencari landasan
teori tentang permasalahan yang diteliti dengan menggunakan buku-buku
perpustakaan.
b. Field
Research yaitu sumber data yang diperoleh dari lapangan
penelitian, yaitu mencari data dengan cara terjun langsung ke obyek penelitian,
untuk memperoleh data yang lebih konkrit yang berkaitan dengan masalah yang
diteliti.
Populasi dan Sampel
1. Populasi
Menurut Sugiyono (2008:49) populasi adalah wilayah generalisasi
yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya. Populasi menurut suharsimi arikunto (2002:108) adalah
keseluruhan subjek penelitian. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh
remaja di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang berusia
12-22 tahun berasal dari keluarga Apatur Sipil Negara (ASN), Petani, Pedagang,
dan Buruh yang berjumlah 1.324 remaja yang terdiri dari 270 remaja keluarga
Aparatur Sipil Negara (ASN) 470 remaja, Pedagang 230 remaja dan Buruh 354
remaja. Sehingga populasi dalam penelitian ini berjumlah 1.324 orang remaja.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti.
Dinamakan penelitian sampel apabila kita bermaksud untuk menggeneralisasikan
hasil penelitian sampel (Arikunto, 2006:131) . Pada penelitian ini penulis
dalam mengambil sampel menggunakan teknik Random sampling dengan cara
purposive sampling, yaitu pengambilan sampel didasarkan atas sifat,
pertimbangan-pertimbangan atau ciri-ciri tertentu yang dianggap memiliki
hubungan yang erat dengan populasi yang sudah diketahui sebelumnya.
Teknik
Pengumpulan Data
Dalam proses pencarian data, penulis menggunakan
beberapa metode pengumpulan data sebagai berikut:
1.
Observasi
Observasi (observation)
atau pengamatan, adalah suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan
mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. (Nana Syaodih,
2011:220). Tujuan observasi ini ialah untuk mengumpulkan data dengan pengamatan
secara langsung di lapangan. Observasi dalam penelitian ini menggunakan
observasi partisipatif, yakni peneliti terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari
para remaja.
2.
Wawancara
Metode interview atau wawancara adalah sebuah dialog
yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari
terwawancara (Suharsimi Arikunto, 2002:98)
3.
Dokumentasi
Metode ini merupakan suatu cara atau teknik memperoleh
data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat
kabar, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk
mengumpulkan data tentang Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dan
gambaran umum Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu letak
geografis, struktur organisasi dan lain-lain.
4.
Angket
Angket atau kuesioner adalah instrumen pengumpulan data yang
digunakan dalam tekhnik komunikasi tak langsung, artinya responden secara tidak
langsung menjawab daftar pertanyaan tertulis yang dikirim melalui media
tertentu.Tujuan penyebaran angket adalah mencari informasi yang lengkap
mengenai suatu masalah dari responden tanpa merasa khawatir bila responden
memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan kenyataan dalam pengisian daftar
pertanyaan. Disamping itu, responden mengetahui informasi tertentu yang
diminta. (Subana, dkk, 2000: 30).
Teknik Analisis Data
Data yang
terkumpul dianalisis melalui pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengemukakan
fakta berupa angka-angka dengan memberikan pemaparan terhadap data kuantitatif
setelah dilakukan tabulasi dan menentukan prosentase
1. Skala Prosentase
Yaitu
menggunakan hasil angket yang telah disebar, kemudian dilakukan analisis data.
Skala prosentase yang digunakan untuk mendapatkan data kuantitatif dengan rumus
seperti yang dikemukakan oleh Anas Sudjono
(2006, 42-43). Adapun untuk menghitung nilai rata-rata menggunakan rumus
sebagai berikut:
Keterangan:
P : Jumlah jawaban yang diharapkan
F : Alternatif jawaban
N : Jumlah responden
100% :
Bilangan genap
Untuk
mengetahui skala rekapitulasi hasil angket, penulis menggunakan ketentuan yang
dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto (2006:167)
100% : Seluruh responden
90%- 99% : Hampir semuruhnya
60%- 89% : Sebagian besar
51% - 59% : Lebih dari setengahnya
50% : Setengahnya
40%- 49% : Hampir setengahnya
20%-39% : Sebagian kecil
1% - 19% : Sedikit sekali
0% : Tidak ada sama sekali
Sedangkan
untuk perhitungan skala prosentase, digunakan rumus yang dikemukakan Suharsimi
Arikunto (2006:167), yaitu:
1) 75% - 100% = Baik
2) 55% - 74% = Cukup
3) 40% - 54% = Kurang Baik
4) 0% - 39% = Tidak Baik
Pengelolaan angket di RW.004
Berikut
dalam penelitian ini, peneliti menyebarkan angket sebanyak responden yang
diambil yaitu 33 remaja di RW.004. Adapun jumlah angket yang peneliti bagikan
sebanyak 20 pernyataan. Setiap pernyataan tersebut terdapat alternative jawaban
yang bersifat positif dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Pernyataan positif Selalu skornya adalah 1
2.
Sering skornya adalah 2
3.
Kadang-kadang skornya adalah 3
4.
Tidak pernah skornya adalah 4
Hubungan Peran Keluarga Dalam Perilaku Menyimpang Remaja
Untuk mengetahui ada
tidaknya hubungan tes formatifsebagai variabel (x) dengan motivasi belajar
sebagai variabel (y), maka penulis sajikan kedua data variabel yang diperoleh dari hasil angket terhadap 33 remaja
sebagai responden. Kemudian
akan dikorelasikan dengan menggunakan rumus korelasi product moment. Sebelum
mengetahui adakah hubungan peran keluarga dengan perilaku menyimpang remaja
usia 12-22 tahun , maka penulis
perlu mengetahui besarnya hubungan Peran Keluarga dengan Perilaku Menyimpang
Remaja Usia 12-22 Tahun Rw.004 Blok Babakan Jati II Desa Mekarjati Kecamatan
Haurgeulis Kabupaten Indramayu Diperoleh Dengan Menggunakan Rumus Korelasi Product Moment Sebagai Berikut:
Keterangan:
: koefisien korelasi antara x dan y
X : jumlah skor item variabel x
Y : jumlah skor item variabel y
X2 : jumlah kuadrat skor item variabel x
Y2 : jumlah kuadrat skor item variabel y
XY : jumlah perkalian skor item variabel x dan y
N : jumlah responden
X : jumlah skor item variabel x
Y : jumlah skor item variabel y
X2 : jumlah kuadrat skor item variabel x
Y2 : jumlah kuadrat skor item variabel y
XY : jumlah perkalian skor item variabel x dan y
N : jumlah responden
Menurut Anas Sudjiono (2012: 193) dalam memberikan interpretasi secara
sederhana terhadap Angka Indeks Korelasi “r” Product Moment (rxy), pada
umumnya dipergunakan pedoman atau ancar-ancar sebagai berikut:
Tabel: 4.48
Angka Indeks Korelasi “r” Product Moment (rxy)
Angka Indeks Korelasi “r” Product Moment (rxy)
Besarnya “r” Product Moment (rxy)
|
Interpretasi
|
0, 00 – 0, 20
|
Antara variabel X
dan variabel Y memang terdapat
korelasi, akan tetapi korelasi itu sangat lemah atau sangat rendah
sehingga korelasi itu diabaikan (dianggap tidak adakorelasi antara variabel X dan variabel Y
|
0, 20 – 0,40
|
Antara variabel X
dan variabel Y terdapat korelasi yang lemah atau rendah
|
0, 40 – 0, 70
|
Antara variabel X
dan variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup
|
0, 70 – 0, 90
|
Antara variabel X
dan variabel Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi
|
0, 90 – 1, 00
|
Antara variabel X dan variabel Y terdapat
korelasi yang sangat kuat atau sangat tinggi
|
Berdasarkan perhitungan di atas diperoleh nilai rxy = 0,59
jika diperhatikan, maka angka indeks korelasi tersebut menunjukkan angka
positif, yang berarti angka variabel X (Peran keluarga) dan variabel Y
(Perilaku menyimpang Remaja) memiliki hubungan.
Apabila dilihat besarnya rxy sebesar 0,60 ternyata terletak pada interval 0,40- 0,70. Berdasarkan kriteria
tersebut maka makna koefisien korelasi termasuk ke dalam kategori korelasi yang
sedang atau cukup, sehingga kita dapat menginterpretasikan yaitu terdapat
hubungan antara peran keluarga terhadap perilaku menyimpang remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa MekarJati Kecamatan
haurgeulis Kabupaten Indramayu
Selanjutnya penulis membandingkan besarannya “r” product moment, dengan terlebih dahulu mencari derajat bebasnya
(db) atau degree of
freedom (df), yang rumusnya adalah
sebagai berikut:
df = N – nr
Keterangan:
df =
Derajat bebas atau degree
of freedom
N =
Jumlah responden
nr =
Banyaknya variabel yang dikorelasikan atau dihubungkan
(Anas Sudijono, 2012: 194)
Hasil perhitungan di atas, dapat dikemukakan bahwa terdapat korelasi
yang positif antara Pengaruh Peran keluarga dengan Perilaku
menyimpang Remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati Kecamatan
Haurgeulis Kabupaten Indramayu dengan jumlah 0,59 apabila diprosentasikan menjadi 60% sedangkan
sisanya 40% dipengaruhi faktor lain, seperti motivasi, lingkungan, teman,
masyarakat dan lainnya.
Hipotesis Statistik
Pengujian hipotesis penelitian dilakukan
dengan pasangan hipotesis statistik dalam bentuk Ho dan Ha.
Adapun hipotesis penelitian diatas maka hipotesis statistiknya adalah Ho ditolak
dan Ha diterima.Adapun Ho dan Ha dapat
dinyatakan dengan:
Ho :
Tidak terdapat korelasi positif yang signifikan antara peran keluarga dalam
perilaku menyimpang remaja
Ha :
Terdapat korelasi positif yang signifikan antara peran keluarga dalam perilaku
menyimpang remaja
Berdasarkan perhitungan product monment maka dihasilkan
nilai rxy = 0,59 jika diperhatikan, maka angka indeks korelasi
tersebut menunjukkan angka positif, yang berarti angka variabel X (Peran
keluarga) dan variabel Y (Perilaku menyimpang Remaja) memiliki hubungan.
Apabila dilihat besarnya rxy sebesar 0,60 ternyata terletak pada interval 0,40- 0,70. Berdasarkan kriteria
tersebut maka makna koefisien korelasi termasuk ke dalam kategori korelasi yang
sedang atau cukup, sehingga kita dapat menginterpretasikan yaitu terdapat
hubungan antara peran keluarga terhadap perilaku menyimpang remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa MekarJati Kecamatan
haurgeulis Kabupaten Indramayu
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang terdapat pada
pembahasan terdahulu, maka dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1. Bahwa peran keluarga di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati
Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu termasuk dalam kategori baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada
interval 75 % - 100 %.
2. Perilaku menyimpang remaja yang dilakukan di Desa Mekarjati RW.004
Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu termasuk dalam kategori tidak baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada
interval 60% - 79%.
3. Keluarga pun memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya
mengembangkan pribadi remaja. Perawatan orang tua yang penuh dengan kasih sayang
dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya
yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak
remajanya menjadi pribadi yang sehat. keluarga juga dipandang sebagai instuisi
yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi
pengembangan kepribadian anak remajanya dan pengembangan ras manusia. Apabila
mengaitkan peranan keluarga dengan kebutuhan individu dari, maka keluarga
merupakan lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, baik
kebutuhan fisik-biologis maupun sosio-psikologisnya.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka peneliti
mengajukan tiga rekomendasi, antara lain:
1.
Bagi Orang Tua di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu hendaknya terus meningkatkan perannya
masing-masing agar anak-anaknya tidak mudah terjerumus pada perilaku yang
tergolong menyimpang.
2.
Bagi Orang Tua di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu, hendaknya untuk lebih dekat terhadap
anak-anak remajanya karena, jika orang tua dapat dijadikan oleh remaja
tempat untuk menumpahkan parasaan dan segala kesulitan, maka remaja tidak akan
menjadi nakal, karena yang dihadapinya dapat diatasinya dengan cara yang wajar
dan akal yang sehat. Dia tidak perlu memaksakan keinginannya dengan kekerasan.
3.
Bagi para remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu, hendaknya lebih memperhatikan norma-norma
yang ada di masyarakat, diawali dengan mentaati orang tua, guru di sekolah dan
santun terhadap masyarakat sekitar.
DAFTAR
PUSTAKA
Aat
Syafaat. 2008. Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Kenakalan
Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Achmad
Juntika Nurihsan, Mubiar Agustin. 2016. Dinamika Perkembangan Anak &
Remaja. Bandung: PT Refika Aditama.
Bambang
Syamsul Arifin. 2008. Psikologi Agama. Bandung:CV Pustaka Setia
Daradjat
Zakiah. 1982. Pembinaan Remaja. Jakarta: N.V Bulan Bintang
Daradjat
Zakiah.2010. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang
Daradjat
Zakiyah. 1995. Remaja,Harapan Dan Tantangan. Bandung:CV.Ruhama
Desmita.
Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Djali. 2014. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Fauzi
Rachman. Islamic Teen Parenting. Jakarta:Penerbit Erlangga
Hawari, Dadang.
(2006). Manajemen stress, cemas dan depresi. Jakarta: EGC
Maryati,kun dan
Juju Suryawati.2001.Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta:Erlangga
Sahilun
A. Nasir, Problematika Kehidupan dan Pemecahannya (Suatu Pendekatan
Psyeo-Religious), Kalam Mulia, Jakarta, 2003.
Sarwono,
Sarlito. 2011. Psikologi Remaja. Jakarta : PT.Raja Grafindo Perseda
Sri
Lestari. 2016. Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana
Subana,
Moersetyo, Sudrajat, 2000 Statistik Pendidikan. Bandung. CV Pustaka
Setia
Sugiyono.
2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung :Alfa Beta

Komentar
Posting Komentar