JURNAL Peran Keluarga dalam Perilaku Menyimpang Remaja


     ISSN: 9-7772407-68000
AL –TARBAWI AL-HADITSAH
                                                                                    
Peran Keluarga dalam Perilaku Menyimpang
Remaja Usia 12-22 Tahun 
Oleh:
Yopi Nurdiansyah
Pendidikan Agama Islam (PAI) FITK IAIN Syekh Nurjati Cirebon


Peran keluarga memiliki fungsi utama dalam menentukan keberhasilan nilai yang telah ditanamkan oleh keluarga terutama dalam menentukan keberhasilan nilai yang telah ditanamkan oleh keluarga terutama orang tua, karena penanaman nilai merupakan bagian terpenting dari pembentukan karakter anakdiantaranya adalah ketaatan beribadah, nilai jujur, rukun dan hormat. Keluarga mempunyai peranan yang sangat penting dalam perkembangan kepribadian anak yang dipengaruhi beberapa paktor, sehingga interaksi orang tua dan anak berlangsung cepat.
Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk memperoleh data tentang peranan keluarga terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleha remaja, memperoleh data tentang penyimpangan perilaku remaja dan memperoleh data tentang peran keluarga dalam mengurangi perilaku menyimpang remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Variabel X (Peran Keluarga) dengan Variabel Y Perilaku Menyimpang Remaja). Penelitian ini dilakukan di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Populasi penelitian ini melibatkan sebagian besar remaja yang berada di RW.004.
Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam upayamengembangkan pribadi remaja. Perawatan orang tua yang penuh dengan kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak remajanya menjadi pribadi yang sehat. keluarga juga dipandang sebagai instuisi yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi pengembangan kepribadian anak remajanya dan pengembangan ras manusia. Apabila mengaitkan peranan keluarga dengan kebutuhan individu remaja, maka keluarga merupakan lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, baik kebutuhan fisik-biologis maupun sosio-psikologisnya. Peranan keluarga juga merupakan suatu tingkah laku yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang mempunyai kedudukan di masyarakat dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada anak yang di didik. Di dalam keluarga terutama orang tua sangat penting terhadap peran yang dimiikinya. Oleh karena itu, peranan orang tua sangat penting bagi seorang anak dengan peran yang dimiliki akan mempengaruhi perilaku anak.
Berdasarkan hasil penelitian yang terdapat pada pembahasan terdahulu, maka dapat diambil kesimpulan bahwa peran keluarga di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu termasuk dalam kategori baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada interval 75 % - 100 % dan Perilaku menyimpang remaja yang dilakukan di RW.004 Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu termasuk dalam kategori tidak baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada interval 60% - 79%.
.

PENDAHULUAN
Peran keluarga sangat besar dalam mencegah perilaku menyimpang pada remaja dan mengantarkan kearah kematangan dan kedewasaan, yang menjadikan remaja dapat mengendalikan dirinya sendiri, menyelesaikan persoalannya dan menghadapi tantangan hidupnya. Menurut Koerner dan Fitzpatrick yang dikutip oleh Sri Lestari (2016 : 5) definisi tentang keluarga setidaknya dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu definisi struktural, definisi fungsional dan definisi interaksional.
Definisi struktural. Keluarga yang didefinisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada siapa yang menjadi bagian dari keluarga. Dari perspektif ini dapat muncul pengertian tentang keluarga sebagai asal-usul, keluarga sebagai wahana melahirkan keturunan dan keluarga batih (orang seisi rumah yang menjadi tanggungan seseorang).
Definisi fungsional. Keluarga yang didefinisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi tersebut mencangkup perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi dan pemenuhan peran-peran tertentu. Definisi ini memfokuskan pada tugas-tugas yang dilakukan oleh keluarga.
Definisi transaksional. Keluarga didefinisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga, berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan. Definisi ini memfokuskan pada bagaimana keluarga melaksanakan fungsinya.Fungsi keluarga sebagai pendidik bagi remaja merupakan tanggung jawab utama orang tua, sehingga sungguh disayangkan bila pada masa kini masih ada orang yang menjalani peran orang tua tanpa kesadaran mendidik.
Aat syafaat (2008 : 87) dalam karyanya yang berjudul “Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyimpangan Remaja” menjelaskan bahwa  Masa remaja adalah masa peralihan, yang ditempuh oleh seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa, atau dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah masa perpanjangan masa kanak-kanak sebelum mencapai masa dewasa. Remaja berasal dari katalatin Adolecere yang berarti Tumbuh atau tumbuh dewasa dan bukan kanak-kanak lagi. Remaja menurut Zakiah Daradjat adalah tahap peralihan dari masa kanak-kanak; tidak lagi anak, tetapi belum dipandang dewasa. Remaja adalah umur yang menjembatani antara umur anak-anak dan umur dewasa.
Ciri-ciri khusus masa ini dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.    Perasaan dan emosi remaja tidak stabil;
b.    Mengenai status remaja masih sangat sulit ditentukan;
c.    Kemampuan mental dan daya pikir mulai agak sempurna;
d.   Hal sikap dan moral meninjol pada menjelang akhir masa remaja awal;
e.    Remaja awal adalah masa kritis;
f.     Remaja awal banyak masalah yang dihadapi. (Aat syafaat, 2008 : 92)
Dalam masa transisi ini, remaja menjalani tantangan yang berat dalam manghadapi perasaan dan emosinya yang masih tidak stabil. Ketidakstabilan tersebut nampak jelas dalam berbagai perilakunya. Untuk itu, perhatian bimbingan dari orang tua, guru dan masyarakat sangatlah penting. Mengingat masalah penyimpangan remaja adalah masalah yang penting, maka dalam mendidik dan membina remaja orang tua dituntut untuk dapat berperan aktif.
Peran orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai karimah terhadap remaja sangat penting dilakukan agar remaja dapat menghiasi hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan. Akhir-akhir ini penyimpangan remaja, muncul kepermukaan dengan sosok yang lebih variatif dan memprihatinkan. Bagaimana tidak, penyimpangan yang dilakukan oleh remaja menjadi tindakan yang sangat merisaukan dan mengancam terhadap keselamatan dan ketentraman hidup masyarakat.
Penyebab terjadinya penyimpangan pada remaja, secara umum dapat dikatakan bahwa, kegagalan pendidikan atau pendidikan agama yang dilakukan oleh keluarga, guru dan masyarakat serta kondisi sosial yang kurang menguntungkan bagi perkembangan emosional anak secara wajar. Menurut  Sahilun A. Nasir (1999 : 86-87), mengatakan bahwa penyebab terjadinya penyimpangan, dapat dibagi menjadi dua faktor, diantaranya sebagai berikut:
1.    Faktor internal, seperti kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, pengendalian diri kurang terhadap hal-hal yang negatif, serta tidak mempunyai kegemaran atau hobi yang sehat.
2.    Faktor eksternal, yaitu faktor yang dari lingkungan seperti rasa cinta kasih sayang yang tidak merata terhadap anak, disharmonisasi atau broken home dalam lingkungan keluarganya, kurangnya pendidikan agama, mental budi pekerti serta disiplin dan tanggung jawab yang baik oleh orang tua.
Rw.004 merupakan salah satu Rw yang ada di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Lingkungan yang merupakan salah satu Rw yang  ada  di  pusat Kecamatan Haurgeulis yang secara geografis terletak di perbatasan Kota Subang. Kondisi  tersebut merupakan suatu kondisi yang kurang baik bagi  masyarakat  di Rw.004 utamanya  untuk  anak-anak  remaja. Karena kondisi  tersebut memungkinkan banyaknya budaya pergaulan yang masuk dari kota dan mempengaruhi lingkungan tersebut, terlepas itu budaya yang baik  maupun yang buruk.  Hal  ini menjadi  tantangan  bagi  para  orang  tua  untuk dapat melindungi putra-putrinya dari dampak buruk budaya  pergaulan yang masuk.  Untuk  itu  peran  keluarga sangat penting bagi anak agar anaknya terhindar dari dampak buruk budaya pergaulan. Masa remaja awal merupakan masa transisi, dimana usianya berkisar antara 12 sampai 22 tahun dimana terjadi juga perubahan pada dirinya baik secara fisik maupun secara sosial. Pada masa transisi tersebut kemungkinan dapat menimbulkan masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Pada kondisi tertentu perilaku  menyimpang tersebut akan menjadi perilaku yang mengganggu.  Melihat  kondisi tersebut apabila didukung oleh lingkungan yang kurang  kondusif  dan sifat keperibadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya  berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma yang ada dimasyarakat yang biasanya  disebut dengan perilaku menyimpang. Tetapi pada  faktanya  berdasarkan data dari  Polsek  Haurgeulis  dengan  Nomor  E/45/11/XI/2017/  Polsek,  tentang kriminalitas remaja di Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu menyebutkan bahwa Desa Mekarjati Rw.004 merupakan  salah satu daerah dengan tingkat kriminalitas penyimpangan remaja yang cukup tinggi. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat di Rw.004 belum dapat  membentengi putra-putrinya dari pengaruh nyimpang remaja.  Pastinya hal ini terjadi karena ada peran keluarga yang belum bisa dianggap berhasil dalam membentengi putra-purinya dalam meminimalisir dampak buruk yg dilakukan remaja. Berdasarkan hal tersebut peran yang  dilakukan oleh keluarga di Rw.004 menjadi salah satu hal yang menarik peneliti untuk meneliti lebih lanjut karena peran keluarga sangatlah berpengaruh terhadap perilaku remaja, sehingga peneliti mengangkat judul tentang “Peran Keluarga Dalam Mencegah Perilaku Menyimpang  Remaja Usia 12-22 Tahun Rw.004 Blok.Babakan Jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu”.

PEMBAHASAN
A.  Pengertian Keluarga

Ditinjau dari aspek kebahasaan, di dalam bahasa inggris kata “keluarga” adalah “family” yang berasal dari kata “familier” yang berarti dikenal baik atau terkenal. Selanjutnya kata family tidak terbatas tidak terbatas pada manusia saja, akan tetapi membentang dan meluas sehingga meliputi setiap anggotanya untuk saling mengenal. Terkadang makna keluarga meluas sehingga ia benar-benar keluarga dalam arti luas, yaitu sekumpulan umat dan negara yang berdekatan. Sementara itu kata keluarga dalam bahasa arab adalah “al-usrah” yang merupakan kata dari “al-asru”. Secara etimologis berarti ikatan (al-qa’id). Al-Razi mengatakan “al-asru” maknanya mengikat dengan tali, kemudian meluas menjadi segala sesuatu yang diikat, baik dengan tali atau yang lain.

Menurut Sadam Rahman (1995) memberikan pengertian bahwa keluarga berasal dari kata “kula” artinya abdi dan hamba, sedangkan “warga” artinya orang yang berhak berbicara atau bertindak. Keluarga ini terdiri dari ayah, ibu dan anak dan diikutsertakan nenek dan kakek.Menurut Koerner dan Fitzpatrick definisi tentang keluarga setidaknya dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu definisi struktural, definisi fungsional dan definisi interaksional.

a.    Definisi struktural
Keluarga yang didefinisikan berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga, seperti orang tua, anak, dan kerabat lainnya. Definisi ini memfokuskan pada siapa yang menjadi bagian dari keluarga. Dari perspektif ini dapat muncul pengertian tentang keluarga sebagai asal-usul, keluarga sebagai wahana melahirkan keturunan dan keluarga batih (orang seisi rumah yang menjadi tanggungan seseorang).

b.    Definisi fungsional
Keluarga yang didefinisikan dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikososial. Fungsi-fungsi tersebut mencangkup perawatan, sosialisasi pada anak, dukungan emosi dan materi dan pemenuhan peran-peran tertentu. Definisi ini memfokuskan pada tugas-tugas yang dilakukan oleh keluarga.

c.    Definisi transaksional
Keluarga didefinisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga, berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan. Definisi ini memfokuskan pada bagaimana keluarga melaksanakan fungsinya. Fungsi keluarga sebagai pendidik bagi remaja merupakan tanggung jawab utama orang tua, sehingga sungguh disayangkan bila pada masa kini masih ada orang yang menjalani peran orang tua tanpa kesadaran mendidik. (Sri Lestari 2016: 4-5). Remaja berasal dari kata latin Adolencere (kata bendanya Adolescentia) yang berarti remaja, yaitu “Tumbuh atau Tumbuh Dewasa” dan bukan kanak-kanak lagi. Remaja menurut Zakiah Daradjat adalah tahap peralihan dari masa kanak-kanak, tidak lagi anak, tetapi belum dipandang dewasa. Remaja adalah umur yang menjembatani antara umur anak-anak dan umur dewasa.

B.  Pengertian Remaja
Masa remaja termasuk masa yang sangat menentukan karena pada masa ini anak-anak mengalami banyak perubahan pada psikis dan fisiknya. Perubahan kejiwaan menimbulkan kebingungan dikalangan remaja sehingga masa ini disebut oleh orang Barat sebagai periode strum and drang. Sebabnya, mereka mengalami penuh gejolak emosi dan tekanan jiwa sehingga mudah menyimpang dari aturan norma-norma sosial yang berlaku dikalangan masyarakat.

Ciri-ciri khusus masa ini dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.    Perasaan dan emosi remaja tidak stabil
b.    Mengenai status remaja masih sangat sulit ditentukan
c.    Kemampuan mental dan daya pikir mulai agak sempurna
d.   Hal sikap dan emosi menonjol pada menjelang akhir masa remaja awal
e.    Remaja awal adalah masa kritis
f.     Sulit beradaptasi dengan banyaknya masalah yang dihadapi.
Dalam masa transisi ini, remaja menjalani badai dan topan dalam kehidupan, perasaan dan emosinya. Ketidakstabilan tersebut nampak jelas dalam berbagai sikap. Untuk itu, perhatian bimbingan dari segi orang tua, guru dan masyarakat sangat penting (Aat Syafaat, Sohari Sahrani dan Muslih, 2008:92)

Karakteristik Umum Remaja
Secara umum masa remaja dibagi menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut :
a.    Masa Remaja Awal (12-15 Tahun)
Pada masa ini individu mulai meninggalkan peran sebagai anak-anak dan berusaha mengembangkan diri sebagai individu yang unik dan tidak bergantung pada orang tua. Fokus dari tahap ini adalah penerimaan terhadap bentuk dan kondisi fisik serta adanya konformitas yang kuat dengan teman sebaya. Periode ini perkembangan fisik yang semakin tampakpun terjadi yakni perubahan fungsi alat kelamin. Karena perubahan alat kelamin semakin nyata, remaja seringkali mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu. Akibatnya, tidak jarang mereka cenderung menyendiri sehingga merasa tidak ada orang yang mau dengan cara-cara yang kurang perhatian dari orang lain, atau bahkan merasa tidak ada orang yang mau memperdulikannya. Kontrol terhadap dirinya bertambah sulit dan merasa cepat marah dengan cara-cara yang kurang wajar untuk menyakinkan dunia sekitarnya. Perilaku seperti ini sesungguhnya terjadi karena adanya kecemasan terhadap dirinya sendiri sehingga muncul dalam reaksi yang kadang-kadang tidak wajar (Mohammad Ali dkk, 2015: 68).
b.    Masa Ramaja Pertengahan (15-18 Tahun)
Masa ini ditandai dengan berkembangnya kemampuan berfikir yang baru. Teman sebaya masih memliki peran yang penting, namun individu sudah mampu mengarahkan diri sendiri (self-directied). Pada masa ini remaja mulai mengembangkan kematangan tingkah laku, belajar mengendalikan impulsivitas dan membuat keputusan-keputusan awal yang berkaitan dengan tujuan vakasional yang ingin dicapai. Selain itu penerimaan dari lawan jenis menjadi penting bagi individu.
Periode ini remaja memiliki tanggung jawab hidup yang harus semakin ditingkatkan oleh remaja, yaitu mampu memikul sendiri juga menjadi masalah tersendiri bagi mereka. Karena tuntutan peningkatan tanggung jawab tidak hanya datang dari orang tua atau anggota keluarganya tetapi juga dari masyarakat sekitarnya. Melihat fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat yang seringkali juga menunjukan adanya kontradiksi dengan nilai-nilai moral yang mereka ketahui, tidak jarang remaja mulai meragukan tentang apa yang disebut baik dan buruk. Akibatnya, remaja seringkali ingin membentuk nilai-nilai mereka sendiri yang mereka anggap benar, baik dan pantas untuk dikembangkan dikalangan mereka sendiri (Mohammad Ali dkk, 2015: 68).
c.    Masa Remaja Akhir (19-22 Tahun)
Masa ini ditandai oleh persiapan akhir untuk memasuki peran-peran orang dewasa. Selama periode ini remaja berusaha memantapkan tujuan vokasional dan mengembangkan sence of personal identity. Keinginan yang kuat untuk menjadi matang dan diterima dalam kelompok teman sebaya dan orang dewasa, juga menjadi ciri dari tahap ini.
Selama periode ini remaja mulai memandang dirinya sebagai orang dewasa dan mulai mampu menunjukan pemikiran, sikap perilaku yang semakin dewasa. Oleh karena itu, orang tua dan masyarakat mulai memberikan kepercayaan yang selayaknya kepada mereka. Interaksi dengan orang tua juga sudah mulai menjadi lebih bagus dan lancar karena mereka sudah memiliki kebebasan penuh serta emosinya pun mulai stabil. Mereka juga mulai memilih cara-cara hidup yang dapat dipertanggung jawabkan terhadap dirinya sendiri, orang tua dan masyarakat (Mohammad Ali dkk, 2015: 68)

C.  Pengertian Penyimpangan Remaja
            Penyimpangan remaja sering diartikan terjemahan dari juvenile deliquency. Secara etimologis pengertian Juvenile Deliquency berasal dari kata juvenile yang berarti anak, dan delinquency yang berarti kejahatan. Jadi secara etimologis juveniledeliquency adalah kejahatan anak. Pengertian penyimpangan remaja atau juvenile deliquency dapat diartikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar larangan tersebut. (Sudarsono 2012:10)
 Penyimpangan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal menjalani proses-proses perkembangan jiwa sesuai manusia pada umumnya, serta kondisi ekonomi yang menyebabkan seseorang melakukan suatu perilaku menyimpang. Penyimpangan dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat mengganggu kestabilan sistem sosial yang ada. Sejumlah ahli teori juga telah menjelaskan budaya teman sebaya yang merupakan suatu bentuk kejahatan yang merusak nilai-nilai moral. Teman sebaya dapat memperkenalkan remaja pada alkohol, minuman keras dan rokok. Penyimpangan remaja disebabkan baik oleh diri sendiri atau orang lain dengan berbagai bentuk perilaku. Oleh karena itu, sangat penting bimbingan dan aahan yang cukup dari semua pihak. Jika tidak, merekaakan terjerumus dalam perilaku menyipang (Muhammad Al-Migwar, 2006:63-68)

Sarlito W. Sarwono (2013:255), menjelaskan mengenai teori penyebab penyimpangan remaja, dapat digolongkan sebagai berikut :
a.    Rational choice
Teori ini dikemukakan oleh David Berry yang mengutamakan faktor individu dari pada faktor lingkungan. Penyimpangan yang dilakukannya adalah atas pilihan, interes, motivasi, atau kemauannya sendiri. Penimpangannya itu bukan hanya karena seseorang gagal menyesuaikan diri dengan standar orang lain (Kun Maryati, 2006:125). Di Indonesia banyak yang percaya dengan teori ini, misalnya penyimpangan remaja yang dianggap sebagai kurangnya iman sehingga anak dikirim ke pesantren atau dimasukkan ke sekolah agama.
b.    Sosial disorganization
Kaum positivis pada umumnya lebih mengutamakan faktor budaya yang menyebabkan penyimpangan remaja adalah berkurangnya atau menghilangnya pranata-pranata masyarakat yang selama ini menjaga keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat. Orang tua yang sibuk dan guru yang kelebihan beban, merupakan penyebab dari berkurangnya fungsi keluarga dan sekolah sebagai pranata kontrol.
c.    Strain
Teori ini dikemukakan oleh Robert K. Merton mengenai tekanan yang besar dalam masyarakat, misalnya kemiskinan, menyebabkan sebagian dari anggota masyarakat yang memilih jalan rebellion melakukan kejahatan atau penyimpanganremaja. Menurut Kun Maryati (2006:124), cara adaptasi pemberontak tidak lagi mengakui struktur sosial yang ada dan berupaya menciptakan struktur sosial yang baru dan tujuan budaya yang ada diangggap sebagai penghalang bagitujuan yang didambakan. Misalnya pada tahun 1998 demonstrasi mahaiswa seluruh Indonesia berhasil menurunkan Soeharto dan Rezim orde baru kemudian menggantikannya dengan rezim reformasi. Orde merupakan struktur yang ditolak oleh mahasiswa, sedangkan orde reformasi merupakan struktur sosial yang didambakan.
d.   Differential Association
Teori ini dikemukakan oleh Edward H. Sutherland mengenai penyimpangan remaja disebabkan karena salah pergaulan. Anak-anak nakal karena bergaulnya dengan anak-anak yang nakal juga. Paham ini banyak dianutorang tua di Indonesia, yang sering kali melarang anak-anaknya untuk bergaul dengan teman-teman yang dianggap nakal dan menyuruh untuk berkawan dengan teman-teman yang pandai dan rajin belajar.
e.    Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert, bahwa anak nakal selalu dianggap atau dicap (diberi label) nakal yang diberikan masyarakat kepadanya. Proses labelling ini bisa membuat seorang yang tadinya tidak memilki kebiasaan menyimpang menjadi terbiasa. Bahkan kebiasaan itu kemudian menjadi gaya hidupnya. Contoh, seorang siswa yang membolos sekolah satu kali dicap oleh guru sebagai pembolos. Julukan oleh guru itu terdengar oleh teman-temannya. Sejak saat itu julukan pembolos melekat pada dirinya. Karena terus menerus mendengar julukan pembolos, ia malah mengulangi perbuatan itu terus-menerus

D.  Peran Keluarga Terhadap Remaja
Menurut Moehamad Isa Soelaeman yang dikutip oleh Amirullah Syarbani dalam karyanya yang berjudul Pendidikan Karakter Berbasis Keluarga, mengemukakan keluarga hendaknya berperan sebagai pelindung maksudnya adalah  karena keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya, peran ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dan mampu memberikan perlindungan secara mental dan moral, sebagai pendidik anggota-anggota keluarganya maksudnya sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan, sebagai penghubung antara mereka dengan masyarakat maksudnya dengan melaksanakan peran sebagai penghubung ini dapat dikatakan bahwa keluarga berkedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial dimasyarakat, sebagai pencukup kebutuhan-kebutuhan ekonominya maksudnya bahwa peran keluarga yang berhubungan dengan ekonomi menjadi penting sebagai cerminan daya beli keluarga untuk memenuhi kebutuhan fisik seperti makanan, pakaian, tempat berteduh, memperoleh pendidikan dan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, sebagai pembina kebutuhan religiusnya maksudnya bahwa keluarga berkewajiban memperkenalkan anggota keluarganya kepada kehidupan beragama untuk melaksanakannya orang tua sebagai tokoh inti dalamkeluarga serta anggota keluarga lainnya harus terlebih dahulu menciptakan iklim atau suasana religius dalam keluarga itu, sebagai penyelenggara rekreasi keluarga yang nyaman bagi seluruh anggota keluarga dan khususnya bagi suami istri sebagai tempat memenuhi kebutuhan-kebutuhan biologisnya. (Amirullah Syarbani, 2016:75)

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS.Luqman ayat 17

¢Óo_ç6»tƒÉOÏ%r&no4qn=¢Á9$#öãBù&urÅ$rã÷èyJø9$$Î/tm÷R$#urÇ`tã̍s3ZßJø9$#÷ŽÉ9ô¹$#ur4n?tã!$tBy7t/$|¹r&(¨bÎ)y7Ï9ºsŒô`ÏBÇP÷tãÍqãBW{$#ÇÊÐ
 “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). (departemen agama republik indonesia”. Q.s Luqman: 17. (Lajnah Pentafsih Mushaf Al’Qur’an Departemen Agama RI, 2011:329).

Jalaluddin Asy-Syuyuthi & Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy dalam Tafsir Jalalain mengatakan bahwa: “(Hai anakku, dirikanlah salat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan mungkar serta bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu) disebabkan amar makruf dan nahi mungkar itu (Sesungguhnya yang demikian itu) hal yang telah disebutkan itu (termasuk hal-hal yang ditekankan untuk diamalkan) karena mengingat hal-hal tersebut merupakan hal-hal yang wajib.”

Waktu dan Tempat Penelitian

1.    Waktu Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan selama tiga bulan, berdasarkan Surat Keputusan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Nomor: 2800 /in.08/F.I. I/PP.009/04/2017 terhitung mulai tanggal 20 April sampai dengan 31 Desember 2017 dengan Nomor : 6390/In.08/F.1.1/PP.009/10.2017 . Penelitian ini dilakukan selama 3 bulan mulai tanggal 20 April sampai dengan 31 Desember 2017.

2.    Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di RW.004 dan RT.012 Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang berdiri sejak tahun 1983M. Kondisi Sosial di Desa Mekarjati keadaan masyarakatnya cukup heterogen, sehingga tidak ada gejolak yang memungkinkan terjadinya perpecahan. Masyarakatnya sangat memperhatikan etika dan cukup mudah bergaul, diantaranya kegiatan pramuka yang selalu diikuti oleh seluruh siswa yang ada di Desa Mekarjati, Organisasi Karang Taruna yang juga merupakan wadah berkumpulnya para pemuda untuk dapat mencurahkan pemikiran ide dan kreativitas yang dapat menunjang pembangunan di Desa Mekarjati,  juga para Ibu-Ibu dapat diselenggarakannya Organisasi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Jumlah penduduk Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu terdiri dari 5183 jiwa dengan 1646 kepala keluarga yang tersebar di 52 Rt/ 16 RW pada tujuh dusun.



Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini Untuk memperoleh data tentang peran keluarga terhadap perilaku remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, untuk memperoleh data tentang penyimpangan perilaku remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu dan untuk memperoleh data tentang peran keluarga dalam mengurangi perilaku penyimpangan remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu.

Sumber Dan Jenis Data
1.    Sumber data
Sumber data teoritik, yaitu data yang diperoleh dari buku-buku yang ada hubungannya antara peran keluarga dengan perilaku menyimpang remaja sebagai sumber rujukan. Sumber data empirik, yaitu data yang diperoleh dari lokasi penelitian di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu Rw.004 Kasi tata usaha desa, Kasi kesejahteraan desa dan remaja sekitar desa.

2.    Jenis Data
a.    Sumber Literer (field literature) yaitu sumber data yang digunakan untuk mencari landasan teori tentang permasalahan yang diteliti dengan menggunakan buku-buku perpustakaan.
b.    Field Research yaitu sumber data yang diperoleh dari lapangan penelitian, yaitu mencari data dengan cara terjun langsung ke obyek penelitian, untuk memperoleh data yang lebih konkrit yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

Populasi dan Sampel
1.    Populasi
Menurut Sugiyono (2008:49) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi menurut suharsimi arikunto (2002:108) adalah keseluruhan subjek penelitian. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh remaja di Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang berusia 12-22 tahun berasal dari keluarga Apatur Sipil Negara (ASN), Petani, Pedagang, dan Buruh yang berjumlah 1.324 remaja yang terdiri dari 270 remaja keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) 470 remaja, Pedagang 230 remaja dan Buruh 354 remaja. Sehingga populasi dalam penelitian ini berjumlah 1.324 orang remaja.
2.    Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Dinamakan penelitian sampel apabila kita bermaksud untuk menggeneralisasikan hasil penelitian sampel (Arikunto, 2006:131) . Pada penelitian ini penulis dalam mengambil sampel menggunakan teknik Random sampling dengan cara purposive sampling, yaitu pengambilan sampel didasarkan atas sifat, pertimbangan-pertimbangan atau ciri-ciri tertentu yang dianggap memiliki hubungan yang erat dengan populasi yang sudah diketahui sebelumnya.

Teknik Pengumpulan Data
Dalam proses pencarian data, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data sebagai berikut:


1.    Observasi
Observasi (observation) atau pengamatan, adalah suatu teknik atau cara mengumpulkan data dengan jalan mengadakan pengamatan terhadap kegiatan yang sedang berlangsung. (Nana Syaodih, 2011:220). Tujuan observasi ini ialah untuk mengumpulkan data dengan pengamatan secara langsung di lapangan. Observasi dalam penelitian ini menggunakan observasi partisipatif, yakni peneliti terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari para remaja.



2.    Wawancara
Metode interview atau wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) untuk memperoleh informasi dari terwawancara (Suharsimi Arikunto, 2002:98)

3.    Dokumentasi
Metode ini merupakan suatu cara atau teknik memperoleh data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja dan gambaran umum Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu letak geografis, struktur organisasi dan lain-lain.

4.    Angket
Angket atau kuesioner adalah instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam tekhnik komunikasi tak langsung, artinya responden secara tidak langsung menjawab daftar pertanyaan tertulis yang dikirim melalui media tertentu.Tujuan penyebaran angket adalah mencari informasi yang lengkap mengenai suatu masalah dari responden tanpa merasa khawatir bila responden memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan kenyataan dalam pengisian daftar pertanyaan. Disamping itu, responden mengetahui informasi tertentu yang diminta. (Subana, dkk, 2000: 30).
Teknik Analisis Data
Data yang terkumpul dianalisis melalui pendekatan kuantitatif, yaitu dengan mengemukakan fakta berupa angka-angka dengan memberikan pemaparan terhadap data kuantitatif setelah dilakukan tabulasi dan menentukan prosentase

1.    Skala Prosentase
Yaitu menggunakan hasil angket yang telah disebar, kemudian dilakukan analisis data. Skala prosentase yang digunakan untuk mendapatkan data kuantitatif dengan rumus seperti yang dikemukakan oleh Anas Sudjono  (2006, 42-43). Adapun untuk menghitung nilai rata-rata menggunakan rumus sebagai berikut:

Keterangan:
P        : Jumlah jawaban yang diharapkan
F        : Alternatif jawaban
N       : Jumlah responden
100% : Bilangan genap

Untuk mengetahui skala rekapitulasi hasil angket, penulis menggunakan ketentuan yang dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto (2006:167)

100%             : Seluruh responden
90%- 99%     : Hampir semuruhnya
60%- 89%     : Sebagian besar
51% - 59%    : Lebih dari setengahnya
50%               : Setengahnya
40%- 49%     : Hampir setengahnya
20%-39%      : Sebagian kecil
1% - 19%      : Sedikit sekali
0%                 : Tidak ada sama sekali

Sedangkan untuk perhitungan skala prosentase, digunakan rumus yang dikemukakan Suharsimi Arikunto (2006:167), yaitu:

1)   75% - 100%         =  Baik
2)   55% - 74%           =  Cukup
3)   40% - 54%           =  Kurang Baik
4)   0% - 39%             =  Tidak Baik

Pengelolaan angket di RW.004
Berikut dalam penelitian ini, peneliti menyebarkan angket sebanyak responden yang diambil yaitu 33 remaja di RW.004. Adapun jumlah angket yang peneliti bagikan sebanyak 20 pernyataan. Setiap pernyataan tersebut terdapat alternative jawaban yang bersifat positif dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pernyataan positif Selalu skornya adalah 1
2. Sering skornya adalah 2
3. Kadang-kadang skornya adalah 3
4. Tidak pernah skornya adalah 4
Hubungan Peran Keluarga Dalam Perilaku Menyimpang Remaja
Untuk mengetahui ada tidaknya hubungan tes formatifsebagai variabel (x) dengan motivasi belajar sebagai variabel (y), maka penulis sajikan kedua data variabel yang diperoleh dari hasil angket terhadap 33 remaja sebagai responden. Kemudian akan dikorelasikan dengan menggunakan rumus korelasi product moment. Sebelum mengetahui adakah hubungan peran keluarga dengan perilaku menyimpang remaja usia 12-22 tahun , maka penulis perlu mengetahui besarnya hubungan Peran Keluarga dengan Perilaku Menyimpang Remaja Usia 12-22 Tahun Rw.004 Blok Babakan Jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Diperoleh Dengan Menggunakan Rumus Korelasi Product Moment Sebagai Berikut:

Keterangan:
  : koefisien korelasi antara x dan y
X    : jumlah skor item variabel x
Y    : jumlah skor item variabel y
X2   : jumlah kuadrat skor item variabel x
Y2   : jumlah kuadrat skor item variabel y
XY : jumlah perkalian skor item variabel x dan y
N    : jumlah responden


Menurut Anas Sudjiono (2012: 193) dalam memberikan interpretasi secara sederhana terhadap Angka Indeks Korelasi “r” Product Moment (rxy), pada umumnya dipergunakan pedoman atau ancar-ancar sebagai berikut:

Tabel: 4.48
Angka Indeks Korelasi “r” Product Moment (rxy)
Besarnya “r” Product Moment (rxy)
Interpretasi
0, 00 – 0, 20

Antara variabel X dan variabel Y  memang terdapat korelasi, akan tetapi korelasi itu sangat lemah atau sangat rendah sehingga korelasi itu diabaikan (dianggap tidak adakorelasi antara variabel X dan variabel Y
0, 20 – 0,40

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang lemah atau rendah
0, 40 – 0, 70

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sedang atau cukup
0, 70 – 0, 90

Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang kuat atau tinggi
0, 90 – 1, 00
Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sangat kuat atau sangat tinggi



Berdasarkan perhitungan di atas diperoleh nilai rxy = 0,59 jika diperhatikan, maka angka indeks korelasi tersebut menunjukkan angka positif, yang berarti angka variabel X (Peran keluarga) dan variabel Y (Perilaku menyimpang Remaja) memiliki hubungan.
Apabila dilihat besarnya rxy sebesar 0,60 ternyata terletak pada interval 0,40- 0,70. Berdasarkan kriteria tersebut maka makna koefisien korelasi termasuk ke dalam kategori korelasi yang sedang atau cukup, sehingga kita dapat menginterpretasikan yaitu terdapat hubungan antara peran keluarga terhadap perilaku menyimpang remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa MekarJati Kecamatan haurgeulis Kabupaten Indramayu
Selanjutnya penulis membandingkan besarannya “r” product moment, dengan terlebih dahulu mencari derajat bebasnya (db) atau degree of freedom (df), yang rumusnya adalah sebagai berikut:
df     = N – nr
Keterangan:
df     = Derajat bebas atau degree of freedom
N      = Jumlah responden
nr      = Banyaknya variabel yang dikorelasikan atau dihubungkan
(Anas Sudijono, 2012: 194)
Hasil perhitungan di atas, dapat dikemukakan bahwa terdapat korelasi yang positif antara Pengaruh Peran keluarga dengan Perilaku menyimpang Remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu dengan jumlah 0,59 apabila diprosentasikan menjadi 60% sedangkan sisanya 40% dipengaruhi faktor lain, seperti motivasi, lingkungan, teman, masyarakat dan lainnya.

Hipotesis Statistik
Pengujian hipotesis penelitian dilakukan dengan pasangan hipotesis statistik dalam bentuk Ho dan Ha. Adapun hipotesis penelitian diatas maka hipotesis statistiknya adalah Ho ditolak dan Ha diterima.Adapun Ho dan Ha dapat dinyatakan dengan:
Ho         : Tidak terdapat korelasi positif yang signifikan antara peran keluarga dalam perilaku menyimpang remaja
Ha          : Terdapat korelasi positif yang signifikan antara peran keluarga dalam perilaku menyimpang remaja

            Berdasarkan perhitungan product monment maka dihasilkan nilai rxy = 0,59 jika diperhatikan, maka angka indeks korelasi tersebut menunjukkan angka positif, yang berarti angka variabel X (Peran keluarga) dan variabel Y (Perilaku menyimpang Remaja) memiliki hubungan.
Apabila dilihat besarnya rxy sebesar 0,60 ternyata terletak pada interval 0,40- 0,70. Berdasarkan kriteria tersebut maka makna koefisien korelasi termasuk ke dalam kategori korelasi yang sedang atau cukup, sehingga kita dapat menginterpretasikan yaitu terdapat hubungan antara peran keluarga terhadap perilaku menyimpang remaja di Rw.004 Blok babakan jati II Desa MekarJati Kecamatan haurgeulis Kabupaten Indramayu

           


Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang terdapat pada pembahasan terdahulu, maka dapat diambil kesimpulan, yaitu:
1.    Bahwa peran keluarga di Rw.004 Blok babakan jati II Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu termasuk dalam kategori baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada interval 75 % - 100 %.
2.    Perilaku menyimpang remaja yang dilakukan di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu termasuk dalam kategori tidak baik dengan nilai 75,75 % karena berada pada interval 60% - 79%.
3.    Keluarga pun memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan pribadi remaja. Perawatan orang tua yang penuh dengan kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak remajanya menjadi pribadi yang sehat. keluarga juga dipandang sebagai instuisi yang dapat memenuhi kebutuhan insani (manusiawi), terutama kebutuhan bagi pengembangan kepribadian anak remajanya dan pengembangan ras manusia. Apabila mengaitkan peranan keluarga dengan kebutuhan individu dari, maka keluarga merupakan lembaga pertama yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, baik kebutuhan fisik-biologis maupun sosio-psikologisnya.

Rekomendasi
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka peneliti mengajukan tiga rekomendasi, antara lain:
1.    Bagi Orang Tua di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu hendaknya terus meningkatkan perannya masing-masing agar anak-anaknya tidak mudah terjerumus pada perilaku yang tergolong menyimpang.

2.    Bagi Orang Tua di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu, hendaknya untuk lebih dekat terhadap anak-anak remajanya karena, jika orang tua dapat dijadikan oleh remaja tempat untuk menumpahkan parasaan dan segala kesulitan, maka remaja tidak akan menjadi nakal, karena yang dihadapinya dapat diatasinya dengan cara yang wajar dan akal yang sehat. Dia tidak perlu memaksakan keinginannya dengan kekerasan.

3.    Bagi para remaja di Desa Mekarjati RW.004 Kecamatan Haurgeulis Kebupaten Indramayu, hendaknya lebih memperhatikan norma-norma yang ada di masyarakat, diawali dengan mentaati orang tua, guru di sekolah dan santun terhadap masyarakat sekitar.











DAFTAR PUSTAKA
Aat Syafaat. 2008. Peranan Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Kenakalan Remaja. Jakarta : PT Raja Grafindo.
Achmad Juntika Nurihsan, Mubiar Agustin. 2016. Dinamika Perkembangan Anak & Remaja. Bandung: PT Refika Aditama.
Bambang Syamsul Arifin. 2008. Psikologi Agama. Bandung:CV Pustaka Setia
Daradjat Zakiah. 1982. Pembinaan Remaja. Jakarta: N.V Bulan Bintang
Daradjat Zakiah.2010. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: PT Bulan Bintang
Daradjat Zakiyah. 1995. Remaja,Harapan Dan Tantangan. Bandung:CV.Ruhama
Desmita. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Djali. 2014. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Fauzi Rachman. Islamic Teen Parenting. Jakarta:Penerbit Erlangga
Hawari, Dadang. (2006). Manajemen stress, cemas dan depresi. Jakarta: EGC
Maryati,kun dan Juju Suryawati.2001.Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta:Erlangga
Sahilun A. Nasir, Problematika Kehidupan dan Pemecahannya (Suatu Pendekatan Psyeo-Religious), Kalam Mulia, Jakarta, 2003.
Sarwono, Sarlito. 2011. Psikologi Remaja. Jakarta : PT.Raja Grafindo Perseda
Sri Lestari. 2016. Psikologi Keluarga. Jakarta: Kencana
Subana, Moersetyo, Sudrajat, 2000 Statistik Pendidikan. Bandung. CV Pustaka Setia
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung :Alfa Beta
Syah, Muhibbin. 2013. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.


Komentar